Kabanjahe, 16 Juli 2025 – Pengadilan Agama Kabanjahe menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan pada Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Kabanjahe. Rakor yang dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kabanjahe ini mengusung tema “Tumbuh Kembangkan Integritas untuk Pelayanan Peradilan yang Berkualitas”.
Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Bapak Salamat Nasution, S.H.I., M.A. selaku pimpinan rapat dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan. “Integritas bukan hanya sekadar nilai, tapi harus menjadi budaya kerja sehari-hari. Kita harus menunjukkan bahwa pelayanan di Pengadilan Agama Kabanjahe bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.
Agenda rakor kali ini mencakup evaluasi kinerja triwulan kedua tahun 2025, penyampaian capaian realisasi anggaran, serta pemantapan langkah-langkah strategis dalam rangka peningkatan pelayanan publik, baik secara administratif maupun substantif.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe juga menyoroti pentingnya konsistensi dari seluruh bagian dalam menerapkan prinsip integritas, terutama dalam penggunaan teknologi peradilan dan pelayanan berbasis digital. “Transparansi dan akuntabilitas kita harus tercermin dalam setiap tindakan, termasuk dalam pengelolaan SIPP, PTSP, dan E-AC,” tegasnya, dengan maksud dan tujuan peningkatan dalam memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat pencari keadilan dengan tepat dan cepat.
Rakor ditutup dengan sesi diskusi dan masukan dari pegawai, baik dari bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan, yang menyoroti beberapa kendala teknis serta solusi untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas lembaga.
Dengan semangat kebersamaan, Pengadilan Agama Kabanjahe berkomitmen untuk terus tumbuh menjadi institusi yang berintegritas, berorientasi pada pelayanan publik yang prima, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. (Tha Za)